Ekonomi

Menkop Tegaskan Penambang Timah Dilarang Beli BBM di SPBU Nelayan

Menkop Tegaskan Penambang Timah Dilarang Beli BBM di SPBU Nelayan

Menkop Ferry Juliantono menegaskan larangan bagi penambang bijih timah membeli BBM di SPBU Nelayan. Larangan ini bertujuan melindungi kepentingan nelayan dan mencegah pelanggaran aturan.

SPBU Nelayan di Desa Tukak, Bangka Selatan, dikelola Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih untuk mendukung usaha nelayan dan menjadi model pengelolaan koperasi di desa pesisir.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan menekankan SPBU Nelayan sejalan dengan misi Presiden untuk kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan. BBM di SPBUN hanya diperuntukkan bagi nelayan melaut, bahan bakar listrik, kendaraan, dan usaha pendukung nelayan.

Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan pemerintah dan Badan Pengatur BBM Migas untuk memastikan BBM di SPBUN tepat sasaran dan tidak disalahgunakan penambang timah. SPBU Nelayan juga memudahkan nelayan mendapatkan biosolar dengan harga terjangkau.

Langkah ini diharapkan memperkuat ekonomi nelayan dan menegakkan aturan penggunaan BBM khusus nelayan di Bangka Belitung. Dikutip dari Antaranews.com