Nasional

KemenHAM Tingkatkan Perlindungan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

KemenHAM Tingkatkan Perlindungan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Jakarta – KemenHAM menekankan pentingnya penguatan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) yang masih tertinggal dibanding hak sipil dan politik. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengatakan hak ekosob kurang diperhatikan selama tiga dekade dan harus menjadi prioritas pemerintah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Pemenuhan hak ekosob selaras dengan program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis. Mugiyanto juga menekankan layanan publik harus terjangkau, berkualitas, dan mudah diakses. Selain itu, hak ekosob mencakup perlindungan lingkungan hidup, termasuk praktik perburuan yang berkelanjutan.

Musrembang HAM 2025 digelar dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil. Menteri HAM, Natalius Pigai, menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai HAM dalam seluruh perencanaan dan kebijakan pembangunan nasional. Dikutip dari RRI.co.id