Daerah

Samsat Gokatan di Kecamatan Paloh, Jasa Raharja Singkawang Hadir Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Samsat Gokatan di Kecamatan Paloh, Jasa Raharja Singkawang Hadir Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Sambas — Jasa Raharja bersama UPT PPD Wilayah Singkawang dan Satlantas Polres Sambas melaksanakan layanan Samsat Go Kecamatan (Gokatan) di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, selama 12–13 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan memudahkan akses pelayanan administrasi kendaraan bermotor, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari Kantor Samsat.

Kegiatan yang melibatkan perangkat desa dan masyarakat setempat tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam memberikan kemudahan pelayanan sekaligus menyampaikan informasi mengenai kewajiban pemilik kendaraan bermotor.

Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu. Masyarakat juga diingatkan untuk tertib administrasi dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan berkendara.

Kepala Cabang Jasa Raharja Singkawang, Febri Irawan, melalui Penanggung Jawab Samsat Sambas, Haswanda, menyampaikan bahwa Samsat Gokatan merupakan salah satu upaya menghadirkan pelayanan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

“Melalui Samsat Gokatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang mudah. Selain pelayanan administrasi, kami juga memberikan edukasi mengenai SWDKLLJ serta pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor,” ujar Haswanda.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.

Jasa Raharja bersama stakeholder terkait akan terus memperkuat sinergi dan menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat hingga wilayah kecamatan dan pelosok daerah.