MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar berkolaborasi dengan Jasa Raharja Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Acara tersebut berlangsung pada Kamis (06/08/2026) di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Agenda edukatif ini digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya jajaran Ketua RT dan RW se-Kecamatan Biringkanaya, mengenai manfaat penerimaan Opsen PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ dalam menunjang pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Melalui jajaran RT dan RW, masyarakat diharapkan makin menyadari pentingnya kedisiplinan dan pelunasan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Guna memberikan kemudahan bagi warga sekitar, penyelenggara menyediakan unit layanan Samsat Keliling tepat di halaman Kantor Camat Biringkanaya. Wajib pajak yang hadir dapat langsung mengurus administrasi dan membayar pajak kendaraan mereka di lokasi tanpa perlu mengantre ke kantor pusat. Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi aktif warga, pihak penyelenggara turut membagikan apresiasi khusus bagi para wajib pajak taat yang melakukan pembayaran langsung di layanan Samkel tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan UPT Samsat Makassar II, Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Bapenda Kota Makassar, serta Sekretaris Kecamatan Biringkanaya yang menyambut baik inisiatif kolaboratif dalam mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik ini.
