Nasional

KemenPPPA: Perlindungan Tenaga Kesehatan Kini Jadi Prioritas Negara

KemenPPPA: Perlindungan Tenaga Kesehatan Kini Jadi Prioritas Negara

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan komitmennya bahwa perlindungan tenaga kesehatan kini menjadi prioritas utama negara. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan duka mendalam sekaligus respons tegas menyusul kasus meninggalnya dokter muda berinisial dr. I di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, negara wajib bertanggung jawab memastikan seluruh tenaga kesehatan mendapatkan rasa aman serta lingkungan kerja yang bebas dari ancaman dan kekerasan saat mengemban tugas kemanusiaan.

Dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat (3/7/2026), Arifah menekankan bahwa keselamatan tenaga kesehatan, khususnya perempuan, merupakan bagian krusial dari perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). KemenPPPA mendesak agar dugaan tindak pidana dan intimidasi dalam kasus ini segera diproses secara hukum dengan objektif, transparan, profesional, dan berkeadilan. Langkah tegas ini dinilai penting agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat berjalan kondusif berdasarkan etika profesi tanpa adanya tekanan atau rasa takut.

Guna menjaga situasi tetap kondusif, KemenPPPA juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di NTT. Arifah meminta publik untuk mengedepankan empati kepada keluarga korban serta menghindari stigma maupun penghakiman sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh. Melalui penegakan hukum yang adil, negara diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi garda terdepan kesehatan di Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id