Gunungkidul – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi pada Kamis, 2 Juli 2026 dengan CV. Karunia Bintang Sejahtera yang beralamat di Jl. Pemuda, Rejosari, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat optimalisasi pendataan kendaraan serta peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan langsung kepada mitra dan instansi terkait.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Maria Siwi selaku staf CV. Karunia Bintang Sejahtera serta Ricky Permana Putra selaku PA Tk II Samsat Gunungkidul. Kehadiran para pihak ini menjadi bentuk sinergi antara PT Jasa Raharja dengan wajib pajak dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat pelaksanaan program SIGAP Instansi di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pembaruan data kendaraan milik CV. Karunia Bintang Sejahtera, baik kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dijual. Seluruh data yang dihimpun kemudian akan diperbarui ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya menjaga validitas dan akurasi data kendaraan wajib pajak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan komunikasi dan edukasi kepada wajib pajak terkait pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta berharap dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong peningkatan collection rate di wilayah Kanwil D.I. Yogyakarta. Kegiatan SIGAP Instansi ini juga menjadi wujud komitmen berkelanjutan dalam memperkuat strategi Customer Relationship Management (CRM) guna mendukung optimalisasi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Ricky Permana Putra selaku PA Tk II Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan SIGAP Instansi dengan CV. Karunia Bintang Sejahtera merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ. Kegiatan ini menjadi bentuk pendekatan aktif dalam memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan proses pendataan dan pembaruan data kendaraan milik CV. Karunia Bintang Sejahtera, baik kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak dimiliki atau telah dijual. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan validitas dan akurasi data pada sistem Jasa Raharja, khususnya dalam mendukung optimalisasi aplikasi Ceri Jasa Raharja serta pelaksanaan program SIGAP dan CRM di wilayah Gunungkidul.
Selain itu, Ricky Permana Putra menegaskan bahwa kegiatan SIGAP ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan wajib pajak dalam mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Melalui pendekatan yang berkelanjutan, diharapkan pula dapat mendorong peningkatan collection rate di wilayah Kanwil D.I. Yogyakarta serta mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor secara menyeluruh.
