Daerah

Jasa Raharja Kepri dan Satlantas Polresta Barelang Perkuat Program Pencegahan dan Keselamatan Transportasi Di Kota Batam

Jasa Raharja Kepri dan Satlantas Polresta Barelang Perkuat Program Pencegahan dan Keselamatan Transportasi Di Kota Batam

Batam – Jasa Raharja dan Polresta Barelang sebagi bagian Mitra Forum Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Kepri dan Kota Batam yang selalu berkolaborasi dalam menekan jumlah kecelakaan yang ada, berbagai macam program keselamatan transportasi selalu dicanangkan dan digelar bersama agar terciptanya Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Wilayah Kota Batam.

Jasa Raharja Kanwil Kepri dan Polresta Barelang melaksanakan diskusi santai di kedia kopi Atok hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 yang fokus membahas tingginya kecelakaan lalu lintas di Batam dan bagaimana cara mengurangi jumlah kecelakaan yang terjadi, berbagai saran dan masukan dari sisi socio engineering dan technical engineering diajukan agar mendapat hasil keputusan yang terbaik dalam mengurangi jumlah kecelakaan yang ada.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Kepulauan Riau Ibu Rikka Inri Dalosa, S.Si, Mba, Kasat Lantas Polresta Barelang Bapak Kompol Afitdya Arief Wibowo,S.I.K, M.H, AKP Victor Hutahaean Wakasatlantas Polresta Barelang dan beserta jajaran dari Instansi Satlantas Polresta Barelang dan Pelayanan Jasa Raharja Kepulauan Riau.

Kegiatan ini berfokus pada penanganan 5 titik rawan laka jalan di Kota Batam yaitu Jl. Letjend Suprapto, Jl. Jendral Sudirman Jl. Brigjen Katamso dan Jl. Jendral Ahmad Yani dan Jl. Yos Sudarso.

Rikka Inri Dalosa Jasa Raharja menyampaikan “5 titik jalan tersebut melewati 8 titik Kecamatan yang massive akan kendaraan dan kecelakaan yaitu Kec. Batam Kota, Kec. Lubuk Baja dan Kec. Nongsa (Jl. Jendral Sudirman), Kec. Batam Kota, Kec. Sei Beduk, Kec. Sagulung dan Kec. Batu Aji (Jl. Ahmad Yani, Jl. Letjend Suprapto dan Jl. Brigjen Katamso) dan Kec. Batam dan Kec. Sekupang (Jl. Gajah Mada) dan Kec. Bengkong, Kec, Batu Ampar, Kec. Lubuk Baja (Jl. Yos Sudarso).”

Kompol Afitdya Arief Wibowo,S.I.K, M.H menyampaikan ucapan terima kasih atas kolaborasi kegiatan FKLL hari ini bertujuan untuk memiliki kesatuan action plan untuk fokus pada penurunan jumlah angka kecelakaan yang terjadi di Kota Batam.

Berbagai macam upaya preventif dan preemtif sudah banyak sekali dilakukan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas tidak Hanya Sebagai Formalitas tetapi lakukan secara Maksimal” ucap Kasatlantas Polresta Barelang

“Kita harus menetapkan titik rawan laka yang telah disajikan berdasarkan data untuk dapat memetakan prioritas penurunan jumlah kecelakaan agar efektif dan aplikatif dalam menerapkan kegiatan pencegahan yang sesuai” tambah Afiditya

Rikka menjelaskan “Tingginya volume kendaraan dan mobilitas masyarakat berkontribusi terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Data Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Kepri sampai dengan Mei 2026 Kota Batam menunjukkan bahwa jumlah korban kecelakaan mengalami peningkatan sebesar 46,5% atau 780 jiwa, sementara jumlah kejadian kecelakaan meningkat sekitar 49% atau 596 kejadian. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan keselamatan lalu lintas menjadi semakin penting seiring dengan pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kota”.

Afiditia menjelaskan “Penutupan U Turn pada titik rawan laka salah satu aksi nyata untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan di Batam, Pemasangan pita kejut pada turunan, serta kelayakan izin pemilik usaha kendaraan roda 6 / kendaraat berat menjadi 3 fokus utama untuk bisa menentukan keberhasilan keselamatan jalan raya di Batam”.

Rikka menambahkan “ Setuju akan hal tersebut, harapannya tim FKLL mampu membentuk tim Door to Door kepada perusahaan khususnya yang terlibat kendaraan berat untuk dikunjungi, dihimbau dan dilakukan pemeriksaan rutin akan kepemilikan standar kendaraan, meningat banyak kendaraan berat yang menjadi penyebab kecelakaan di Kota Batam.”

“Jasa Raharja Wilayah Kepri turut merencanakan program keselamatan transportasi seperti program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalin), PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat), Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Gratis, Sosialisasi sektor wilayah dan kelompok masyarakat, safety campaign & SMS Blast black spot, kegiatan rampchek dan razia Dalrikwas serta kegiatan pencegahan dan keselamatan transportasi lainnya yang biasa dikolaborasikan dengan mitra FKLL Kepri”. Tambah Bandesa

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatnya kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan di jalan baik dari sisi faktor manusia dan jalan raya Kota Batam.

Adapun hasil kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas ini memiliki action plan yang dapat direncanakan dan direalisasikan secara berkala di wilayah Kepulauan Riau sebagai langkah konkret menuju sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.

Jasa Raharja sebagai badan usaha milik Negara yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.