Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan terhadap produk yang beredar melalui platform e-commerce seiring meningkatnya aktivitas belanja online. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan kemudahan transaksi digital memberikan manfaat bagi masyarakat, namun juga memiliki potensi risiko terhadap peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
BPOM telah memperkuat sistem pengawasan digital melalui direktorat yang menangani intelijen dan siber untuk memantau aktivitas penjualan daring selama 24 jam. Selain pengawasan internal, BPOM juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran obat dan makanan agar produk tanpa izin edar dapat segera ditindaklanjuti.
Taruna Ikrar menegaskan kolaborasi antara BPOM, masyarakat, dan platform digital menjadi kunci dalam memastikan keamanan produk e-commerce. Pengawasan dilakukan dengan mengecek kepatuhan produk, termasuk keberadaan nomor izin edar, sehingga masyarakat dapat memperoleh obat dan makanan yang aman, berkualitas, serta sesuai ketentuan. Dikutip dari RRI.co.id
