Kalimantan Tengah – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus menggencarkan sosialisasi program Gebyar Reward Betang Patuh 2026 kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Palangka Raya pada Rabu (22/4), dengan pendekatan langsung kepada masyarakat agar informasi dapat diterima secara jelas dan tersebar secara luas.
Melalui kegiatan ini, petugas turun langsung menyapa masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait manfaat dan mekanisme program reward emas yang ditujukan bagi wajib pajak yang taat. Selain menjadi sarana sosialisasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk membangun pemahaman bahwa kepatuhan pembayaran pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa program reward emas merupakan salah satu strategi untuk mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat secara lebih luas. “Kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah patuh, sekaligus memotivasi yang lainnya agar ikut berpartisipasi. Kepatuhan ini sangat penting karena berkontribusi langsung terhadap keberlangsungan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada pemerataan informasi dan kesadaran masyarakat. “Melalui sosialisasi yang terus kami lakukan, kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat dari membayar pajak tepat waktu. Program ini bukan hanya tentang reward, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun budaya patuh demi pelayanan yang lebih baik ke depan,” tutupnya.
