Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi, menekankan bahwa digitalisasi layanan administrasi kependudukan merupakan sebuah keniscayaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam rapat perencanaan anggaran terbaru, ditetapkan target visioner untuk tahun 2026, di antaranya pencapaian indeks kualitas layanan di angka 77 serta mendorong 275 daerah masuk ke kategori sangat baik. Selain itu, aktivasi Identitas Kependudukan Digital ditargetkan mencapai 20 persen dari total wajib KTP untuk memperkuat wajah baru pelayanan yang lebih modern dan efisien.
Guna mendukung transformasi tersebut, pemerintah fokus pada penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, termasuk pembangunan Data Center Tier 3 dan penyediaan 22 juta blangko KTP elektronik. Aspek keamanan data juga menjadi prioritas utama melalui penerapan standar ISO 27001 serta penggunaan sistem identifikasi biometrik otomatis. Di samping infrastruktur digital, Ditjen Dukcapil tetap menargetkan penyelesaian jutaan dokumen kependudukan lainnya seperti akta kelahiran, akta kematian, hingga kartu identitas anak secara nasional.
Rencana strategis ke depan juga mencakup pemerataan layanan hingga ke daerah tertinggal dan penguatan integrasi data lintas sektor untuk kepentingan sosial ekonomi. Pelayanan inklusif melalui metode jemput bola bagi kelompok rentan akan terus diperluas guna memastikan seluruh lapisan masyarakat terlayani. Melalui pendekatan berbasis dampak nyata, setiap program diharapkan tidak hanya sekadar penyerapan anggaran, tetapi menjadi warisan kerja yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi bangsa dan negara. Dikutip dari Metrotvnews.com
