Daerah

Tim Pembina Samsat Cilacap Sosialisasikan Diskon Pajak 5% Secara Humanis, Sekaligus Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Tim Pembina Samsat Cilacap Sosialisasikan Diskon Pajak 5% Secara Humanis, Sekaligus Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Cilacap – Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Cilacap melaksanakan kegiatan sosialisasi program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 5% kepada masyarakat pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Samsat Cilacap dengan tujuan memberikan edukasi secara langsung kepada para pengguna jalan mengenai manfaat serta ketentuan program keringanan pajak yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga 31 Desember 2026.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Cilacap yang terdiri dari unsur Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Cilacap, Kepolisian Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja. Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di sekitar Kantor Samsat Cilacap, mengenai pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan administrasi sekaligus kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Selain memberikan edukasi secara langsung, petugas juga membagikan brosur informasi kepada masyarakat yang berisi penjelasan terkait program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 5%, termasuk ketentuan, masa berlaku program, serta berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan persuasif, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan, Tim Pembina Samsat Cilacap juga membagikan takjil kepada para pengendara yang melintas sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya membangun kedekatan pelayanan antara petugas dengan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui serta memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 5% yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Tim Pembina Samsat Cilacap juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan oleh Samsat, baik melalui Samsat Konvensional, E-Samsat, maupun Samsat Budiman, sehingga proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor semakin meningkat. Hal tersebut juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, yang pada akhirnya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.