Politik

Survei RPI: Kinerja Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran Dinilai Positif

Survei RPI: Kinerja Hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran Dinilai Positif

Jakarta – Survei nasional yang dirilis Rumah Politik Indonesia (RPI) menunjukkan bahwa publik menilai kinerja penegakan hukum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran positif.

Direktur RPI, Fernando Emas, menyatakan bahwa salah satu indikator penilaian publik terhadap kinerja pemerintahan terkait hukum adalah persepsi terhadap lembaga penegak hukum (LPH).

“Dari survei RPI terlihat mayoritas responden merasa puas dengan kinerja LPH,” ujar Fernando di Jakarta, Rabu.

Hasil survei mencatat:

  • 32,9 persen responden merasa puas
  • 24,5 persen menilai sedang
  • 21,9 persen cukup puas
  • 6,7 persen sangat puas
  • 4,1 persen tidak puas
  • 9,9 persen tidak tahu atau tidak menjawab

Selain itu, saat ditanya seberapa optimistis publik bahwa penegakan hukum akan lebih baik, hasil survei menunjukkan:

  • 38,5 persen optimistis
  • 23,9 persen penilaian sedang
  • 19,9 persen cukup yakin
  • 7,7 persen sangat yakin
  • 3,5 persen tidak yakin
  • 6,5 persen tidak tahu atau tidak menjawab

Fernando menambahkan, publik juga menaruh harapan besar pada agenda pemberantasan korupsi. Survei menunjukkan:

  • 41,8 persen sangat yakin bahwa pemberantasan korupsi akan berjalan efektif
  • Kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi tercatat: 40,5 persen puas, 23,7 persen sedang, 20,2 persen cukup puas, dan 4,1 persen sangat puas

Menanggapi hasil survei, Wakil Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Ali Ramadhan, menekankan pentingnya supremasi hukum yang konsisten, adil, dan proporsional. Ia menilai publik memiliki ekspektasi tinggi agar pemerintahan Prabowo-Gibran secara serius menegakkan hukum, termasuk pemberantasan korupsi, akses keadilan setara, dan integritas lembaga peradilan.

Survei Nasional RPI dilakukan pada 9-15 November 2025 dengan 1.280 responden dari 38 provinsi di Indonesia, berusia di atas 17 tahun atau yang telah memiliki hak pilih. Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan teknik multistage random sampling. Margin of error survei tercatat sebesar 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Dikutip dari Antaranews.com