Nasional

Presiden: Uang Hasil Sitaan Korupsi Bisa untuk Renovasi Ribuan Sekolah

Presiden: Uang Hasil Sitaan Korupsi Bisa untuk Renovasi Ribuan Sekolah

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana hasil penyelamatan keuangan negara sebesar 6,6 triliun rupiah di Kejaksaan Agung pada Rabu, 24 Desember 2025. Dana fantastis tersebut merupakan hasil dari penanganan perkara korupsi fasilitas ekspor CPO senilai 4,2 triliun rupiah dan penagihan denda administratif kehutanan sebesar 2,3 triliun rupiah. Presiden menekankan bahwa uang sitaan tersebut memiliki nilai manfaat yang besar bagi rakyat, di antaranya dapat membiayai renovasi 6.000 unit sekolah atau membangun 100 ribu unit rumah bagi warga terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Dalam arahannya, Kepala Negara menyatakan bahwa angka tersebut barulah sebagian kecil dari total kerugian negara yang sesungguhnya diprediksi mencapai ratusan triliun rupiah. Presiden Prabowo memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang masih menganggap sepele persoalan korupsi dan denda administratif, dengan menekankan bahwa pemerintah tidak akan main-main dalam melakukan penindakan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memulihkan aset negara guna mendukung pembangunan infrastruktur publik yang vital bagi masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan bahwa terdapat potensi besar penerimaan negara dari sektor denda administratif sawit dan tambang yang beroperasi di kawasan hutan pada tahun 2026. Berdasarkan pemetaan, potensi penerimaan tersebut mencapai 109,6 triliun rupiah dari sektor sawit dan 32,63 triliun rupiah dari sektor tambang. Penegakan hukum yang intensif ini diharapkan dapat mengembalikan hak keuangan negara secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat luas di masa depan. Dikutip dari RRI.co.id