Politik

Prabowo Minta Menhut Libatkan TNI-Polri untuk Investigasi Banjir

Prabowo Minta Menhut Libatkan TNI-Polri untuk Investigasi Banjir

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memanggil TNI-Polri bila diperlukan untuk membantu investigasi perusahaan yang melanggar peraturan dan berdampak pada banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Menhut melaporkan adanya perusahaan yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, termasuk kayu gelondongan yang terbawa arus banjir. Menhut menjelaskan perusahaan pemegang konsesi hutan yang melanggar aturan akan diproses hukum melalui Satgas PKH.

Prabowo memerintahkan Menhut untuk segera memverifikasi, mengaudit, dan menindak perusahaan yang terbukti melanggar peraturan, termasuk mencabut izinnya jika perlu. Menhut telah mencabut 22 izin PBPH yang bermasalah. Prabowo menekankan agar Menhut tidak ragu meminta bantuan kementerian lain maupun TNI-Polri untuk investigasi.

Dalam satu tahun terakhir, pemerintah telah mencabut PBPH bermasalah seluas sekitar 1,5 juta hektare untuk melindungi lingkungan dan mencegah bencana. Dikutip dari Antaranews.com