Politik

Polda Kepri Usulkan Pembentukan Direktorat PPA dan PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan

Polda Kepri Usulkan Pembentukan Direktorat PPA dan PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan

Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengusulkan pembentukan Direktorat Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) kepada Mabes Polri. Langkah ini diambil karena wilayah Kepulauan Riau merupakan salah satu pintu keluar utama pengiriman tenaga kerja ilegal dan perdagangan orang. Saat ini, staf perencanaan Polda Kepri telah menyiapkan dokumen permohonan untuk dikaji lebih lanjut oleh Mabes Polri.

Tingginya angka kasus di wilayah ini menjadi alasan utama perlunya struktur organisasi setingkat direktorat. Sepanjang tahun 2025, Polda Kepri berhasil mengungkap 82 kasus TPPO atau PMI ilegal dengan menyelamatkan 277 korban. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga penguatan pencegahan dan penegakan hukum menjadi prioritas utama pihak kepolisian.

Selain penindakan, Polda Kepri juga menjalankan program preemtif melalui pelatihan keterampilan bagi masyarakat. Bekerja sama dengan Korea Selatan dan Disnaker setempat, kepolisian memfasilitasi pelatihan seperti barista dan pengelasan agar warga memiliki keahlian untuk bekerja secara legal di luar negeri. Upaya ini diharapkan dapat memutus rantai praktik penyaluran tenaga kerja ilegal di wilayah Kepulauan Riau. Dikutip dari Antaranews.com