Nasional

Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme: Penting, Namun Harus Jelas dan Terukur

Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme: Penting, Namun Harus Jelas dan Terukur

Jakarta – Pengamat militer dari ISESS Khairul Fahmi menilai bahwa pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme merupakan langkah konstitusional yang diperintahkan oleh undang-undang sebagai bagian dari operasi militer selain perang. Ia menekankan bahwa kehadiran Peraturan Presiden harus menjadi pedoman teknis yang presisi agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya di lapangan. Menurutnya, peraturan tersebut justru berfungsi sebagai pagar untuk memberikan batasan kewenangan militer guna mencegah potensi tumpang tindih dengan institusi lain serta menjaga prinsip negara hukum.

Kehadiran peraturan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi negara dalam menghadapi ancaman terorisme tanpa menimbulkan masalah baru terkait militerisme. Khairul menyarankan agar draf peraturan tersebut lebih memperinci mekanisme penindakan, status hukum pelaku, serta akuntabilitas pasca-operasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan militer memiliki batasan yang jelas mengenai kapan kekuatan tersebut digunakan dan kapan koordinasi harus diserahkan kepada pihak kepolisian.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengklarifikasi bahwa dokumen yang ramai dibicarakan masyarakat masih berupa surat presiden yang tengah dalam tahap pembahasan formal. Pemerintah meminta publik untuk tidak terjebak dalam asumsi mengenai perluasan kewenangan militer secara sewenang-wenang karena regulasi ini masih memerlukan diskusi mendalam. Fokus utama dari aturan tersebut adalah mencari solusi efektif bagi keamanan nasional yang akan diterapkan secara terukur pada situasi dan titik tertentu yang mendesak. Dikutip dari RRI.co.id