Daerah

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Audiensi dengan Bupati Kabupaten Cirebon

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Audiensi dengan Bupati Kabupaten Cirebon

Cirebon – PT Jasa Raharja Cabang Cirebon mengadakan pertemuan dengan Bupati Cirebon yaitu Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah. Pertemuan ini membahas dua agenda utama, yakni Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui peran Pemerintah Daerah serta Peningkatan Pelayanan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas pada hari Jumat, 30 Januari 2026.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, dan PA Bid Asuransi, Yoseph Bayu Sujatmiko. Dalam pertemuan tersebut, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Optimalisasi pendapatan ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada upaya peningkatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya dalam hal percepatan penanganan dan pemberian santunan. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.

“Sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam optimalisasi pendapatan daerah. Selain itu, kolaborasi ini juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Danny Firnando.

Bupati Cirebon menyambut baik pertemuan ini dan menegaskan dukungan Pemerintah Daerah terhadap langkah-langkah strategis yang dilakukan Jasa Raharja. Pemerintah Daerah siap berperan aktif dalam mendukung optimalisasi pendapatan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta perlindungan yang optimal bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.