Ekonomi

Pemerintah Resmi Serahkan DIM Revisi UU P2SK ke DPR, Pembahasan Segera Dimulai

Pemerintah Resmi Serahkan DIM Revisi UU P2SK ke DPR, Pembahasan Segera Dimulai

Jakarta – Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah terkait revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan kepada DPR RI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat presiden untuk mengakselerasi reformasi sektor keuangan. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh Panitia Kerja yang terdiri dari 30 anggota dari delapan fraksi DPR di bawah kepemimpinan Mohamad Hekal.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa revisi ini merupakan inisiatif parlemen yang dipicu oleh adanya uji materiil terhadap undang-undang tersebut. Meskipun pembahasan dilakukan tanpa target waktu yang kaku, DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk bersikap hati-hati guna menghasilkan regulasi yang kredibel. Fokus utama dari perubahan ini adalah untuk memperkuat stabilitas industri keuangan, terutama dalam merespons dinamika pasar modal yang sedang mengalami tekanan.

Beberapa isu strategis yang masuk dalam agenda pembahasan meliputi pengaturan aset digital, bursa kripto, serta mekanisme penyusunan anggaran di Lembaga Penjamin Simpanan. Selain itu, revisi ini bertujuan menyelaraskan penegakan hukum di sektor keuangan dengan sistem KUHAP baru yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif. Pemerintah berharap pembaruan regulasi ini dapat mendorong sektor keuangan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang lebih produktif bagi pembangunan nasional. Dikutip dari Antaranews.com