Ekonomi

Pemangkasan Dana TKD Bersifat Sementara, Purbaya Tantang Daerah Tingkatkan Kinerja

Pemangkasan Dana TKD Bersifat Sementara, Purbaya Tantang Daerah Tingkatkan Kinerja

Baru menjabat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung fokus pada kebijakan yang bertujuan menggerakkan ekonomi nasional. Salah satu langkah yang kini menjadi sorotan publik adalah kebijakan penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Purbaya menegaskan, langkah pemotongan TKD bukan tanpa alasan. Salah satunya keterbatasan fiskal membuat pemerintah pusat harus lebih selektif dan efisien dalam menyalurkan dana ke daerah. Menurut Purbaya, kebijakan pemangkasan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali apabila penerimaan negara membaik pada pertengahan kuartal II-2026. Bila penerimaan pajak meningkat, pemerintah akan meninjau ulang dan mengembalikan sebagian dana ke daerah.

“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lain, kalau ekonomi membaik, arahnya akan berbalik. Pertengahan triwulan II tahun depan saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” kata Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Selasa (7/10/2025). Ia menjelaskan, pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dan TKD dilakukan secara proporsional. Semakin besar kontribusi suatu daerah terhadap penerimaan negara, semakin besar pula porsi penyesuaian yang diterapkan. Dikutip dari kompas.com