Ekonomi

Pasar Modal RI 2026: Fokus pada Integritas, Likuiditas, dan Ekonomi Hijau

Pasar Modal RI 2026: Fokus pada Integritas, Likuiditas, dan Ekonomi Hijau

Otoritas Jasa Keuangan menetapkan arah kebijakan pasar modal Indonesia tahun 2026 dengan fokus pada peningkatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan investor institusi, serta pengembangan ekosistem bursa karbon yang berstandar internasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan menjadi prioritas utama untuk menjaga stabilitas dan mendorong peran sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satu langkah penting yang akan diambil adalah penguatan perlindungan investor ritel melalui pengaturan market conduct, termasuk finalisasi aturan bagi influencer keuangan atau finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan ini akan menekankan pada aspek kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan guna memastikan literasi investasi dilakukan secara bertanggung jawab. OJK menilai ruang pertumbuhan pasar modal masih sangat besar mengingat kontribusi pasar saham terhadap produk domestik bruto Indonesia baru mencapai 72 persen, masih di bawah negara kawasan seperti India, Thailand, dan Malaysia.

Pasar modal Indonesia sendiri memasuki tahun 2026 dengan catatan kinerja positif, di mana IHSG menutup tahun 2025 pada level 8.646,94 poin atau tumbuh 22,13 persen. Meskipun indeks LQ45 tumbuh melambat, aktivitas penghimpunan dana tercatat tetap tinggi mencapai 275 triliun rupiah. Pertumbuhan ini juga didukung oleh kenaikan rata-rata nilai transaksi harian menjadi 18,1 triliun rupiah serta peningkatan jumlah investor yang kini mencapai 20,2 juta orang, dengan dominasi dari kalangan generasi muda. Dikutip dari Antaranews.com