Politik

Pariwisata Daerah Terhambat OSS, DPR Akan Perjuangkan Perbaikan Sistem Perizinan

Pariwisata Daerah Terhambat OSS, DPR Akan Perjuangkan Perbaikan Sistem Perizinan

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menilai sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) membutuhkan perbaikan. Menurutnya, OSS menjadi tantangan bagi pengembangan pariwisata daerah karena proses perizinannya belum melibatkan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan atas tata ruang wilayah.

πŸ“Œ Tantangan OSS bagi Pariwisata Daerah

Evita menjelaskan, sistem OSS yang langsung terhubung ke pemerintah pusat membuat peran pemerintah daerah dalam verifikasi izin menjadi minim. Hal ini kerap menimbulkan masalah di lapangan, terutama terkait pembangunan vila, resort, atau fasilitas pariwisata di kawasan yang seharusnya dilindungi atau diatur sesuai tata ruang.

β€œYang paling memahami tata ruang pariwisata itu kan pemerintah daerah. Komisi VII akan memperjuangkan perbaikan sistem perizinan pada OSS agar pelaksanaannya selaras dengan tata ruang dan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Evita, Kamis (6/11/2025).

πŸ”Ή Kasus Nyata di Bali

Evita mencontohkan Bali, di mana banyak vila dan resort berdiri di kawasan konservasi serta zona pertanian produktif akibat lemahnya sinkronisasi antara izin pusat dan kebijakan daerah. Gubernur Bali, Wayan Koster, juga mengeluhkan kelemahan sistem OSS dan menekankan bahwa sistem ini berdampak pada kemandirian ekonomi masyarakat lokal.

β€œAda masalah pada OSS ini, karena langsung ke pusat. Sementara yang tahu tata ruang pariwisata itu pemerintah daerah. Jadi perlu sistem yang diperbaiki,” kata Wayan Koster.

πŸ”§ Usulan Perbaikan dan Sinergi Lintas Pemerintah

Evita menekankan pentingnya sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar tidak terjadi perbedaan pandangan dalam penerbitan izin. Ia juga mengusulkan evaluasi berkala terhadap izin-izin yang sudah diterbitkan melalui OSS.

Sistem OSS sendiri diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota. Sistem ini memungkinkan seluruh perizinan usaha diterbitkan secara elektronik dan terintegrasi, termasuk izin penanaman modal asing (PMA). Namun, tanpa koordinasi yang baik, izin bisa terbit tanpa persetujuan pemerintah daerah, menimbulkan risiko bagi tata ruang dan pengembangan pariwisata lokal.

πŸ’‘ Kesimpulan

Perbaikan OSS pariwisata daerah menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan sektor pariwisata dan pelestarian tata ruang wilayah. DPR, melalui Komisi VII, berkomitmen mendorong sistem perizinan yang lebih transparan, terintegrasi, dan mendukung kemandirian ekonomi masyarakat lokal. Dikutip dari RRI.co.id