Ekonomi

Pakar Sebut Penghentian Insentif Bakal Picu Kenaikan Harga Mobil Listrik

Pakar Sebut Penghentian Insentif Bakal Picu Kenaikan Harga Mobil Listrik

Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi menilai rencana pemerintah untuk menghentikan sejumlah insentif fiskal kendaraan listrik pada 2026 berisiko memicu kenaikan harga hingga 15 persen per unit. Berakhirnya stimulus seperti pembebasan bea masuk impor dan PPN DTP 10 persen diprediksi akan menekan angka penjualan karena konsumen sangat sensitif terhadap harga. Tanpa adanya pemanis fiskal, minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik dikhawatirkan akan menurun drastis.

Penurunan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik ini juga diperkirakan memberikan dampak negatif terhadap beban subsidi BBM nasional. Kholid menyebutkan bahwa ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil akan semakin membebani APBN, terutama karena sistem penyaluran subsidi BBM saat ini masih bersifat terbuka dan rawan salah sasaran. Meskipun demikian, penghentian stimulus fiskal dipandang sebagai langkah realistis untuk menjaga ketahanan anggaran demi mendukung berbagai program prioritas pemerintahan saat ini.

Sebagai solusi agar industri tetap tumbuh, pemerintah diharapkan tidak sepenuhnya melepas dukungan bagi sektor otomotif ramah lingkungan. Pelaku industri dan konsumen kini menantikan instrumen kebijakan pengganti, baik berupa pajak daerah yang tetap rendah maupun insentif nonfiskal seperti pembebasan aturan ganjil-genap. Harapannya, pemerintah tetap menyediakan instrumen pajak alternatif yang mampu menjaga daya beli masyarakat agar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia tidak kehilangan momentum pertumbuhannya. Dikutip dari Antaranews.com