Daerah

Libatkan Tenaga Pendidik, Jasa Raharja Jepara Gelar Program PPKL di SMA N 2 Bae Kudus untuk Tekan Fatalitas Pelajar

Libatkan Tenaga Pendidik, Jasa Raharja Jepara Gelar Program PPKL di SMA N 2 Bae Kudus untuk Tekan Fatalitas Pelajar

KUDUS – Dalam upaya berkelanjutan menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja, Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Jepara melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMA N 2 Bae, Kabupaten Kudus, pada Selasa (24/02/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penanggung Jawab KPJR Jepara, Danang Adi Negoro, bekerja sama dengan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kudus dan Satlantas Polres Kudus. Program ini dirancang untuk menjadikan guru sebagai garda terdepan dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada para siswa secara konsisten.

Melalui program PPKL, Jasa Raharja mengajak para pengajar untuk aktif menyelipkan edukasi keselamatan berkendara dalam aktivitas belajar mengajar. Tujuannya adalah menanamkan wawasan dan kepatuhan hukum sejak dini, sehingga risiko kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir.

“Kami berharap para guru dapat menjadi pelopor dan pembentuk karakter siswa agar lebih disiplin di jalan raya. Sinergi ini sangat penting mengingat pelajar merupakan kelompok yang rentan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Danang Adi Negoro.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menegaskan bahwa program pencegahan seperti PPKL ini berjalan selaras dengan mandat perlindungan dasar yang diemban oleh Jasa Raharja.

Beliau memaparkan bahwa kehadiran Jasa Raharja bagi masyarakat didasarkan pada dua pilar hukum utama,UU No. 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum). UU No. 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga).

“Melalui amanat Undang undang, Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan maksimal dan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan. Namun, melalui program PPKL ini, kami ingin menekankan bahwa langkah preventif jauh lebih utama guna melindungi masa depan para generasi muda kita,” ujarnya.

Sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan Kepolisian ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban secara signifikan, khususnya di wilayah Kudus dan sekitarnya. Dengan meningkatnya kesadaran dari lingkungan sekolah, para siswa diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya.