Nasional

Kritik Keras DPR Terkait RUU Propaganda Asing

Kritik Keras DPR Terkait RUU Propaganda Asing

Jakarta – Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengkritik penyusunan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing karena berpotensi tumpang tindih dengan regulasi yang ada seperti UU ITE dan UU PDP. Ia mendesak pemerintah segera memberikan penjelasan resmi serta draf naskah akademik guna memperjelas urgensi dan definisi dari aturan tersebut agar tidak terjadi simpang siur.

DPR mengingatkan agar undang-undang ini tidak melahirkan pasal karet yang dapat membungkam kebebasan berekspresi, pers, dan ruang akademik. Amelia menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasannya untuk menjamin rasa keadilan dan mencegah tindakan sewenang-wenang terhadap hak-hak masyarakat.

Saat ini, draf RUU tersebut masih digodok di Kementerian Hukum sebagaimana dikonfirmasi oleh Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Meski draf sudah ada pada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, pihak kementerian belum memberikan detail lebih lanjut mengenai isinya. Dikutip dari RRI.co.id