Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui lima nama anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031 pada Kamis (12/03/2026). Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan pesan kuat agar para komisioner terpilih dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta dedikasi tinggi dalam mengawal stabilitas sektor keuangan nasional.
Puan menegaskan bahwa tantangan OJK ke depan semakin kompleks, terutama dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Fokus utama yang ditekankan adalah penguatan pengawasan sektor keuangan, perlindungan konsumen yang lebih progresif, serta kesiapan dalam mengadaptasi inovasi teknologi finansial termasuk aset kripto dan keuangan digital.
Dalam laporan Komisi XI DPR RI yang disampaikan oleh Mukhamad Misbakhun, Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, didampingi oleh Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua. Selain itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Edukasi dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto.
Penetapan nama-nama ini merupakan hasil musyawarah mufakat setelah para calon melewati uji kelayakan (fit and proper test) yang ketat. DPR berharap formasi baru ini mampu membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan dan pasar modal Indonesia. Dengan kepemimpinan yang kredibel, OJK diharapkan menjadi institusi yang lebih tangguh dan memberikan kontribusi nyata bagi proses pembangunan serta ekonomi bangsa dan negara di masa depan. Dikutip dari Antaranews.com
