Daerah

Kemenhut Ambil Langkah Tegas Lindungi Satwa Kebun Binatang Bandung

Kemenhut Ambil Langkah Tegas Lindungi Satwa Kebun Binatang Bandung

Jakarta – Kementerian Kehutanan memastikan perlindungan dan keselamatan satwa di Kebun Binatang Bandung tetap terjamin di tengah proses pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kota Bandung. Langkah ini diambil melalui pencabutan izin Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari untuk menghindari dampak konflik administratif dan kelembagaan terhadap satwa. Selama masa transisi maksimal tiga bulan, Kementerian Kehutanan menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas perawatan dan penyelamatan seluruh koleksi satwa hingga ditetapkannya pengelola baru yang lebih profesional.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa pengosongan aktivitas yayasan merupakan upaya penertiban aset daerah yang telah digunakan tanpa alas hak selama 18 tahun. Wali Kota Bandung menjelaskan bahwa tindakan ini mengedepankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel tanpa menghilangkan fungsi utama kawasan sebagai ruang terbuka hijau. Selain aspek hukum, pemerintah juga memberikan perhatian pada nasib para pekerja eks yayasan serta memastikan kebutuhan operasional harian seperti listrik dan kebersihan tetap terpenuhi selama proses peralihan berlangsung.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang menjadi landasan kerja sama dalam masa transisi. Kesepakatan ini mencakup kepastian status karyawan, pengelolaan aset, serta pengamanan satwa agar fungsi edukasi dan konservasi tetap berjalan optimal. Kedepannya, Kebun Binatang Bandung akan dikelola secara kolaboratif antara Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Kehutanan dengan standar profesional yang lebih tinggi. Dikutip dari RRI.co.id