Daerah

Jasa Raharja Sumatera Barat Bersama Samsat Arosuka Edukasi Pelajar SMKN 1 Gunung Talang tentang Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Sumatera Barat Bersama Samsat Arosuka Edukasi Pelajar SMKN 1 Gunung Talang tentang Keselamatan Lalu Lintas

Solok — Upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan terus dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Arosuka. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Keselamatan Lalu Lintas Jalan yang dilaksanakan di Masjid Raya Talang, Kabupaten Solok, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh majelis guru dan para siswa-siswi SMKN 1 Gunung Talang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Bimas Ipda Aditya Nugraha, KTU Samsat Arosuka Nunung Akhyati, Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Gunung Talang, serta Jasa Raharja yang diwakili oleh petugas Jasa Raharja, Hendri.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus edukasi terkait keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Materi yang disampaikan mencakup kewajiban administrasi kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta pentingnya mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.

Sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar agar memahami tanggung jawab sebagai pengguna jalan, khususnya bagi siswa yang telah menggunakan kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan langkah penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

“Melalui kegiatan sosialisasi di lingkungan sekolah ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta memiliki kesadaran untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Teguh Afrianto.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga berkaitan dengan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjadi bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kesadaran masyarakat, termasuk generasi muda, dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas merupakan langkah penting dalam menciptakan keselamatan di jalan raya,” katanya.

Melalui kegiatan ini, para pelajar diimbau untuk selalu mematuhi tata tertib dan aturan berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kewajiban administrasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan dan pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.