Daerah

 Jasa Raharja Sinergi dengan Rumah Indonesia Sehat Pastikan Pelayanan Korban Laka Lantas Berjalan Baik

 Jasa Raharja Sinergi dengan Rumah Indonesia Sehat Pastikan Pelayanan Korban Laka Lantas Berjalan Baik

Tangerang – Petugas Jasa Raharja Tangerang Indah Hayati pada hari Jumat 13 Februari 2026 melakukan kunjungan ke Rumah Indonesia Sehat dalam rangka silaturahmi dan monitoring terkait penyelesaian tagihan biaya perawatan serta pengobatan korban kecelakaan lalu lintas.

Indah menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan  Jasa Raharja kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan melakukan koordinasi terkait pengobatan korban kecelakaan agar korban kecelakaan mendapatkan pelayanan yang terbaik di Rumah Sakit. Tidak hanya itu, Jasa Raharja juga memastikan bahwa proses santunan biaya pengobatan di Rumah Sakit sudah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.

 Dari lokasi yang berbeda  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha menyampaikan Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan rumah sakit sebesar Rp. 20 Juta untuk korban kecelakaan yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dan pihaknya akan terus berkomitmen dalam  memberikan kemudahan pelayanan bagi korban kecelakaan, salah satunya dengan rutin melakukan kunjungan dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke rumah sakit.

“Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkannya ke Polres terdekat sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat, kami harap dengan adanya koordinasi yang baik ini Jasa Raharja dapat meningkatkan pelayanan maksimal kepada korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan sinergitas dengan rumah sakit serta stakeholder” tutup Panji.