Daerah

Jasa Raharja Bersama Stakeholder Laksanakan Ramp Check di Terminal Bumiayu Kabupaten Brebes Jelang Angkutan Lebaran 2026

Jasa Raharja Bersama Stakeholder Laksanakan Ramp Check di Terminal Bumiayu Kabupaten Brebes Jelang Angkutan Lebaran 2026

Brebes – Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi serta memastikan kesiapan angkutan umum menjelang arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026, PT Jasa Raharja bersama para stakeholder melaksanakan kegiatan inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check terhadap armada angkutan umum di Terminal B Bumiayu serta di garasi PO Dedy Jaya yang berada di wilayah Kabupaten Brebes. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 yang bertujuan untuk memastikan kesiapan armada angkutan umum dalam kondisi laik jalan serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Kegiatan ramp check ini dilaksanakan secara terpadu bersama berbagai instansi terkait yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Jasa Raharja. Sinergi antarinstansi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan selama periode Angkutan Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah armada bus yang akan digunakan untuk melayani masyarakat selama masa mudik Lebaran. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek keselamatan kendaraan, meliputi kondisi sistem pengereman, fungsi lampu penerangan, kondisi ban kendaraan, kelengkapan alat keselamatan, kelengkapan administrasi kendaraan, serta kelayakan operasional armada bus.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan keselamatan kepada para pengemudi serta pengelola perusahaan otobus agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam operasional angkutan umum. Pengemudi diingatkan untuk memastikan kondisi kendaraan selalu dalam keadaan laik jalan serta menjaga kondisi fisik dan kesehatan agar tetap prima selama menjalankan tugas mengantar penumpang.

Perwakilan Jasa Raharja dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan ramp check ini merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya pada angkutan penumpang umum yang mengalami peningkatan mobilitas selama periode mudik Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan sosialisasi mengenai tugas pokoknya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya maupun angkutan umum. Perlindungan tersebut dilaksanakan melalui dua program pertanggungan wajib, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Melalui kegiatan ramp check ini diharapkan seluruh armada angkutan umum yang beroperasi selama masa Angkutan Lebaran Tahun 2026 dapat memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.

Selain itu, Jasa Raharja juga terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan.

Sinergi dan kolaborasi antarinstansi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan transportasi yang selamat, aman, dan tertib selama periode Angkutan Lebaran 2026.