Daerah

Jasa Raharja Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Blora Siapkan Jalur Mudik dan Balik Idul Fitri 1447 H

Jasa Raharja Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Blora Siapkan Jalur Mudik dan Balik Idul Fitri 1447 H

Blora – PT Jasa Raharja Cabang Pati melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Blora melaksanakan kegiatan diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai upaya memperkuat koordinasi antar stakeholder dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Blora. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026 bertempat di Satlantas Polres Blora.

Kegiatan forum ini membahas berbagai langkah strategis yang telah dan akan dilakukan oleh masing-masing instansi dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang periode arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Selain itu, diskusi juga menyoroti kesiapan infrastruktur jalan serta berbagai langkah antisipatif guna memastikan jalur yang akan dilalui pemudik berada dalam kondisi aman dan layak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah perwakilan instansi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Blora, di antaranya Pujiono selaku KBO Satlantas Polres Blora beserta jajaran, Sutiyono selaku Kepala Bidang Lalu Lintas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Blora beserta jajaran, Sumindar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora, Erviana Linda dari Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora, serta Muhammad Satria Nur Hidayat selaku Penanggung Jawab KPJR Tingkat II Blora.

Dalam diskusi yang dibuka oleh KBO Satlantas Polres Blora tersebut, disampaikan beberapa isu lalu lintas yang menjadi perhatian bersama, salah satunya adalah kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada akhir pekan sebelumnya di simpang traffic light Maguan Kabupaten Blora. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk yang mengalami rem blong dan menabrak empat pengendara sepeda motor di persimpangan tersebut.

Akibat kejadian tersebut, satu orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara empat korban lainnya mengalami luka-luka. Meskipun kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat faktor human error, namun forum sepakat bahwa kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya terkait kondisi infrastruktur jalan, pengaturan fase lampu lalu lintas, serta perlunya penambahan rambu-rambu peringatan maupun himbauan keselamatan di sekitar lokasi.

Hal ini menjadi perhatian penting mengingat karakteristik jalan di kawasan tersebut berupa tanjakan yang kemudian menurun dan langsung bertemu dengan persimpangan lampu lalu lintas, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan apabila pengendara tidak berhati-hati atau kendaraan mengalami gangguan teknis.

Selain itu, forum juga membahas kondisi jalan berlubang di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Blora yang berpotensi mengganggu kelancaran serta keselamatan perjalanan para pemudik. Dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum melalui unit Bina Marga menyampaikan bahwa upaya perbaikan jalan terus dilakukan secara bertahap di berbagai ruas jalan di Kabupaten Blora guna memastikan kondisi jalan tetap aman menjelang arus mudik dan balik Lebaran.

Sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, PT Jasa Raharja menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui sinergi dengan seluruh stakeholder terkait. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan wajib, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Terkait dengan kejadian kecelakaan di simpang Maguan tersebut, PT Jasa Raharja juga telah menindaklanjuti proses penyerahan santunan kepada korban. Untuk korban meninggal dunia, santunan telah diserahkan kepada ahli waris yang sah yaitu istri korban sebesar Rp50.000.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, empat korban yang mengalami luka-luka juga telah mendapatkan jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja dengan nilai maksimal Rp20.000.000 per korban sesuai dengan ketentuan program perlindungan yang berlaku.

Dalam forum tersebut juga dibahas sejumlah inisiatif strategis yang akan dilaksanakan secara bersama-sama oleh para stakeholder. Salah satu langkah yang direncanakan adalah pelaksanaan survei jalur mudik guna memastikan kondisi ruas jalan yang akan dilalui oleh para pemudik berada dalam kondisi aman dan siap digunakan selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

Selain itu, forum juga merencanakan pelaksanaan kegiatan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum bersama instansi terkait untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan yang akan melayani masyarakat selama masa angkutan Lebaran. Langkah lainnya yang akan dilakukan adalah pemasangan rambu-rambu peringatan serta himbauan keselamatan lalu lintas di sejumlah titik strategis di sepanjang jalur yang akan dilalui para pemudik di wilayah Kabupaten Blora.

Melalui pelaksanaan diskusi Forum Komunikasi Lalu Lintas ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi dapat semakin kuat dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Dengan sinergi yang baik antara seluruh stakeholder, diharapkan berbagai program yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal sehingga mampu menekan angka kecelakaan serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Blora, khususnya selama periode arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H.