Nasional

DPR RI Minta BGN Perketat Pengawasan SOP Program Makan Bergizi Gratis

DPR RI Minta BGN Perketat Pengawasan SOP Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta – Komisi IX DPR RI menyoroti adanya 10 kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis yang terjadi sepanjang Januari 2026. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Badan Gizi Nasional untuk memperketat pengawasan Standar Operasional Prosedur di lapangan dan melakukan evaluasi rutin bersama jajaran di daerah. Meskipun telah membangun 19 ribu satuan pelayanan untuk 55 juta penerima manfaat, aspek keamanan pangan harus tetap menjadi prioritas utama.

Yahya menekankan agar Badan Gizi Nasional tidak hanya fokus pada target kuantitas atau jumlah penerima, tetapi lebih mengutamakan kualitas gizi yang dihasilkan. Evaluasi berkala sangat diperlukan untuk mengukur dampak nyata program terhadap kebugaran siswa serta penurunan angka stunting pada balita dan ibu hamil. Menurutnya, tujuan utama program ini adalah meningkatkan standar kesehatan masyarakat secara signifikan, bukan sekadar menjalankan program skala besar.

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan adanya tantangan dalam pendataan penerima manfaat di lapangan. Masih banyak santri di pesantren yang belum terdata di Kementerian Agama, serta balita dan ibu hamil yang tidak memiliki NIK akibat pernikahan siri. Kondisi administratif ini menyebabkan sejumlah kelompok masyarakat rentan belum terjangkau oleh program Makan Bergizi Gratis meskipun mereka masuk dalam kategori sasaran. Dikutip dari RRI.co.id