Ekonomi

Dorong Kredit Alternatif, OJK Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM

Dorong Kredit Alternatif, OJK Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) untuk memperluas akses pembiayaan UMKM. Teknologi penilaian kredit ini dianggap mampu menjangkau pelaku usaha yang belum terlayani perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi OJK, Hasan Fawzi, menyatakan PKA menjadi solusi bagi UMKM yang terkendala dokumen formal. Data alternatif dianggap mampu memperkuat penilaian kredit dan mendukung pendalaman pasar keuangan.

Hasan menambahkan, penggunaan PKA oleh lembaga keuangan meningkat dalam dua tahun terakhir.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Masyita Crystallin, menilai PKA penting untuk mengatasi hambatan data UMKM. Banyak pelaku usaha layak kredit, namun datanya belum terstruktur.

Pendekatan data perilaku ini membantu penilaian lebih objektif dan inklusif, serta mempercepat akses pembiayaan secara berkelanjutan, mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id