Nasional

BPOM dan HSA Singapura Perkuat Kerja Sama Pengawasan Obat dan Makanan Lintas Negara

BPOM dan HSA Singapura Perkuat Kerja Sama Pengawasan Obat dan Makanan Lintas Negara

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Health Sciences Authority (HSA) Singapura untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan lintas negara. Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk menekan peredaran produk ilegal yang masuk melalui jalur tidak resmi. Mengingat Indonesia memiliki belasan ribu pulau, pengawasan pascapemasaran yang ketat menjadi prioritas utama guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan.

Salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah pemetaan jalur distribusi ilegal di wilayah perbatasan, seperti di Kepulauan Batam yang teridentifikasi memiliki 54 jalur masuk tidak resmi. Dengan adanya koordinasi bersama HSA Singapura, pelacakan produk ilegal kini dapat dilakukan sejak dari negara asal sebelum menyebar lebih luas. Langkah ini diharapkan mampu memproteksi kedua negara dari ancaman kejahatan lintas batas yang melibatkan pengiriman barang dari berbagai negara tetangga melalui jalur laut.

Selain aspek pengawasan, kemitraan ini juga mencakup pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui program pertukaran petugas dan magang. Taruna menegaskan bahwa implementasi kerja sama ini akan dilakukan secara nyata di lapangan, bukan sekadar kesepakatan di atas kertas. Melalui kegiatan operasional bersama dan asistensi teknis antarlembaga, BPOM berkomitmen untuk memastikan standar keamanan produk yang beredar di Indonesia tetap terjaga sesuai dengan regulasi internasional. Dikutip dari RRI.co.id