Nasional

BI Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional Selama Libur Lebaran 2026

BI Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional Selama Libur Lebaran 2026

Jakarta – Bank Indonesia secara resmi mengumumkan penyesuaian kegiatan operasional dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 yang berlaku mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Penyesuaian ini sejalan dengan ketetapan pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 guna memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan pelaku industri keuangan. Selama periode tersebut, layanan utama seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), serta layanan operasional moneter rupiah dan valas akan ditiadakan sementara.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan layanan kas dan penerbitan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) juga tidak akan beroperasi selama masa libur lebaran. Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kebutuhan transaksi harian karena layanan Bank Indonesia Fast Payment atau BI-FAST dipastikan tetap beroperasi penuh selama 24 jam. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran sistem pembayaran digital dan transfer antarbank bagi nasabah yang ingin melakukan pengiriman dana selama masa mudik dan perayaan Idulfitri di seluruh Indonesia.

Seluruh aktivitas perbankan dan layanan sistem pembayaran di Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada tanggal 25 Maret 2026. Sementara itu, pengaturan operasional di masing-masing institusi perbankan atau lembaga keuangan non-bank tetap menjadi kewenangan serta pertimbangan internal setiap instansi. Pengumuman jadwal ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha dan masyarakat luas dalam merencanakan transaksi keuangan lebih awal sebelum memasuki masa libur panjang guna menghindari kendala teknis pada sistem kliring maupun penyelesaian transaksi bernilai besar. Dikutip dari Antaranews.com