Jakarta – Anggota Bawaslu RI, Puadi, menilai kritisisme mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemilu semakin meningkat. Hal ini terlihat dari Debat Mahasiswa Antarkampus kelima bertajuk “Penegakan Hukum Pemilu” yang digelar Bawaslu RI pada 25-28 November 2025.
Debat diikuti oleh 24 kampus terbaik dari seleksi 300 kampus di seluruh Indonesia, dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaju ke babak final. Puadi berharap debat ini dapat memberikan manfaat bagi pengawasan pemilu, dengan argumentasi mahasiswa menjadi pertimbangan bagi Bawaslu ke depannya.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menambahkan debat menilai aspek penguasaan materi dan etika peserta, sebagai sarana edukasi bagi generasi muda. “Penyelenggara pemilu ada hukumnya, ada sanksinya, dan ketentuan pidananya. Generasi muda, termasuk mahasiswa, sudah memperdebatkan pemilu dan aturannya,” ujar Bagja.
Debat ini diharapkan memperkuat pemahaman mahasiswa dan pemilih pemula tentang hukum pemilu serta mendorong partisipasi aktif dalam demokrasi Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id
