Nasional

Apkasi Desak Pemerintah Pusat Tata Ulang Sinergi dan Keadilan Fiskal Daerah

Apkasi Desak Pemerintah Pusat Tata Ulang Sinergi dan Keadilan Fiskal Daerah

Jakarta – Apkasi merilis Catatan Akhir Tahun sebagai refleksi kritis terhadap kondisi otonomi daerah yang dinilai mengalami tren sentralisasi terselubung. Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, menyatakan bahwa berbagai regulasi sektoral saat ini kian mempersempit ruang diskresi kepala daerah, padahal otonomi merupakan amanat Reformasi 1998 untuk mencegah ketimpangan.

Apkasi menyoroti tekanan fiskal berat yang dihadapi kabupaten akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah serta ketidakpastian Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil. Untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, Apkasi mendesak agar beban gaji PPPK sepenuhnya dialihkan ke APBN, bukan membebani APBD yang sudah terbatas.

Selain masalah anggaran, Apkasi menyoroti tragedi bencana di Aceh dan Sumatra sebagai dampak ketimpangan kewenangan. Meski daerah menanggung risiko bencana, kebijakan hulu seperti izin tambang dan kehutanan tetap berada di tangan pusat. Di sisi lain, terkait integritas kepala daerah, Apkasi mendorong penguatan sistem pencegahan korupsi dan penyederhanaan regulasi agar tidak terjadi kerentanan hukum sistemik.

Menutup tahun 2025, Apkasi mendesak pemerintah menyiapkan payung hukum transisi pasca-Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 demi stabilitas pemerintahan daerah. Apkasi berkomitmen untuk tetap menjadi mitra kritis pemerintah pusat dalam mengawal kepentingan 416 kabupaten di Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id