Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kenaikan tarif impor hingga 50 persen yang diberlakukan Meksiko tidak berdampak pada Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk barang yang masuk ke pasar Meksiko, sementara Indonesia tidak memiliki ketergantungan perdagangan dengan negara tersebut.
Karena dampaknya dinilai minim, pemerintah tidak berencana melakukan negosiasi dengan Meksiko. Tarif impor baru yang disetujui Senat Meksiko akan berlaku mulai 1 Januari dan mencakup lebih dari 1.400 produk, seperti mobil, suku cadang, tekstil, pakaian, baja, plastik, alas kaki, dan peralatan rumah tangga.
Kenaikan tarif ini akan memengaruhi negara-negara tanpa perjanjian perdagangan bebas dengan Meksiko, termasuk China, Thailand, India, Korea Selatan, dan Indonesia. Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah memperkuat produksi dalam negeri, di tengah memanasnya hubungan dagang dengan Amerika Serikat.
Kebijakan itu muncul setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif 5 persen terhadap ekspor Meksiko terkait sengketa pembagian air berdasarkan perjanjian 1944. AS tetap menjadi mitra dagang utama Meksiko dengan nilai perdagangan tahunan sekitar 334 miliar dolar AS. Dikutip dari Antaranews.com
