Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji memastikan bahwa Adies Kadir telah resmi mengundurkan diri sebagai kader partai setelah dicalonkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Langkah ini diambil untuk memenuhi ketentuan mengenai independensi hakim konstitusi, mengingat sebelumnya Adies menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Sarmuji menegaskan status nonaktifnya Adies saat memberikan konfirmasi di Jakarta pada hari Senin.
Terkait posisi Wakil Ketua DPR RI yang ditinggalkan oleh Adies, Partai Golkar hingga kini belum menentukan sosok penggantinya. Sarmuji yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI menyatakan bahwa keputusan tersebut masih menunggu arahan dari Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Pihak fraksi akan mengikuti mekanisme internal dan keputusan Dewan Pimpinan Pusat dalam menentukan kader yang tepat untuk mengisi kursi pimpinan parlemen tersebut.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar di Senayan. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa persetujuan ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, Adies Kadir tinggal menunggu tahapan administratif berikutnya untuk secara resmi bertugas di Mahkamah Konstitusi. Dikutip dari Antaranews.com
