Makassar – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan melalui SAMSAT Makassar I menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha kuliner lokal, Nasi Kuning Ibu Chica yang beralamat di Jalan Andi Mappanyukki No. 20, Kota Makassar, pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari program apresiasi wajib pajak yang rutin dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan usaha mikro lokal. Dalam kegiatan ini, wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya tepat waktu mendapatkan voucher makanan sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Petugas Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik, termasuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, apresiasi seperti ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat masyarakat untuk terus patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Melalui program kolaborasi merchant ini, Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan bersama Samsat Makassar I berharap dapat terus menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih dekat, humanis, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Program ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang patuh, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain itu, kolaborasi dengan merchant lokal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM, memperkuat perekonomian daerah, serta menciptakan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di Sulawesi Selatan.
