Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan bahwa penggunaan teknologi pemungutan suara elektronik atau e-voting akan tetap menjadi usulan utama dalam upaya memperbaiki sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia. Menurutnya, metode ini sudah mulai diterapkan dalam pemilihan kepala desa dan terbukti mampu membantu menekan praktik politik uang yang nilainya sering kali sangat fantastis. Penggunaan teknologi digital dalam pemungutan suara diharapkan dapat menciptakan proses demokrasi yang lebih transparan dan efisien di masa depan.
Dede Yusuf menyoroti bahwa tingginya biaya politik dalam sistem konvensional menyebabkan banyak calon kepala daerah bergantung pada pendanaan besar yang berisiko memicu tindak pidana korupsi. Berdasarkan data kementerian, terdapat indikasi bahwa hampir empat puluh persen kepala daerah terjerat masalah hukum akibat persoalan biaya politik dan politik uang. Oleh karena itu, penerapan e-voting dianggap sebagai solusi strategis untuk mengurangi beban finansial calon serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum setelah mereka menjabat.
Selain dukungan dari pihak legislator, dorongan untuk menerapkan e-voting juga datang dari partai politik yang menginginkan pelaksanaan pilkada berbiaya rendah. Melalui penerapan sistem elektronik dan penegakan hukum yang tegas terhadap mahar politik, diharapkan kualitas demokrasi di tingkat daerah hingga desa dapat meningkat. DPR juga mengusulkan agar lembaga pengawas pemilu turut dilibatkan dalam mengawasi pemilihan di tingkat desa guna memastikan seluruh proses berjalan jujur, adil, dan bebas dari pengaruh uang. Dikutip dari Antaranews.com
