Jakarta – Komisi VII DPR RI mendesak dilakukannya reformasi total pada sistem keselamatan dan keamanan pariwisata nasional di awal tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai kecelakaan wisata yang menelan korban jiwa sepanjang tahun 2025 di area pantai, gunung, hingga transportasi laut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyatakan bahwa aspek keselamatan harus menjadi pilar utama pembangunan destinasi melalui konsep 3A+S, yaitu aksesibilitas, amenitas, atraksi, dan safety. Ia menegaskan bahwa setiap kehilangan nyawa mencerminkan kegagalan sistem yang tidak boleh dianggap lumrah.
Komisi VII mendorong Kementerian Pariwisata untuk memimpin koordinasi lintas lembaga guna menetapkan standar nasional. Reformasi ini mencakup sertifikasi operator, sistem peringatan dini, dan respon cepat dalam penanganan darurat.
Selain pembenahan sistem, Evita juga meminta wisatawan untuk lebih kritis terhadap prosedur keamanan di lapangan. Masyarakat diharapkan berani menolak layanan atau aktivitas wisata jika pihak operator tidak memberikan jaminan keselamatan yang jelas. Dikutip dari RRI.co.id
