Politik

Polres Lombok Tengah Ingatkan Warga Terkait Maraknya Modus Penipuan Online

Polres Lombok Tengah Ingatkan Warga Terkait Maraknya Modus Penipuan Online

Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus penipuan siber dan investasi bodong di awal tahun 2026. Berdasarkan catatan kepolisian, total kasus kejahatan di wilayah tersebut mengalami kenaikan sebesar 17 persen sepanjang tahun 2025, yakni dari 547 kasus menjadi 640 kasus. Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, menyebutkan bahwa tindak pidana penipuan dan penganiayaan menjadi kasus yang paling mendominasi laporan masyarakat.

Meskipun angka kriminalitas meningkat, Polres Lombok Tengah menunjukkan kinerja penegakan hukum yang semakin efektif. Hal ini terlihat dari persentase penyelesaian perkara yang naik signifikan sebesar 68 persen, dengan total 482 kasus yang berhasil dituntaskan selama tahun 2025. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas penanganan laporan guna memberikan rasa aman bagi warga di tengah perkembangan teknologi yang sering disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

Selain fokus pada penipuan, pihak kepolisian juga memberikan perhatian serius terhadap lonjakan kasus narkotika yang naik hingga 48 persen dibanding tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2025, polisi mengamankan 117 tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 8,2 kilogram. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba dan tetap berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban modus penipuan terbaru di tahun ini. Dikutip dari Antaranews.com