Ekonomi

Kementerian ESDM Menunda Rilis Kajian Tambang Ilegal Pemicu Banjir Sumatera

Kementerian ESDM Menunda Rilis Kajian Tambang Ilegal Pemicu Banjir Sumatera

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda publikasi hasil kajian tambang ilegal yang diduga menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. Pemerintah meminta publik tetap fokus pada penanganan kemanusiaan di wilayah terdampak seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan kajian tersebut sebenarnya telah selesai, namun belum dapat disampaikan ke publik. Menurutnya, pemerintah telah melakukan evaluasi, termasuk terhadap tambang emas Martabe dan kondisi daerah aliran sungai di sekitarnya, tetapi hasil kajian belum akan dipublikasikan selama persoalan kemanusiaan belum tuntas.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menerjunkan tim untuk mengevaluasi izin usaha pertambangan di Aceh dan Sumatera Utara menyusul banjir dan longsor. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan ragu mencabut izin tambang yang terbukti melanggar ketentuan.

Bahlil juga menyampaikan evaluasi masih berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara, sementara banjir bandang di Sumatera Barat dipastikan tidak disebabkan oleh aktivitas tambang. Selain itu, tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan tidak beroperasi pascabencana. Dikutip dari Antaranews.com