Daerah

Kayu Gelondongan Jadi Sorotan Kapolri dalam Bencana Banjir Sumatra

Kayu Gelondongan Jadi Sorotan Kapolri dalam Bencana Banjir Sumatra

Kapolri menyoroti fenomena kayu gelondongan yang terbawa banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kayu gelondongan ini memperparah kerusakan permukiman, jembatan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya, serta menyebabkan ribuan korban meninggal atau hilang.

Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air, Mukhlis Ramlan, mengatakan temuan kayu bernomor dan tanpa ranting menguatkan dugaan praktik illegal logging. Kapolri bekerja sama dengan BNPB, TNI, KLHK, dan pemerintah daerah untuk melakukan evakuasi warga, penyelidikan penyebab bencana, dan menindak pelaku yang bertanggung jawab.

Mukhlis menekankan kerusakan hutan berdampak ekologis jangka panjang dan pemulihan membutuhkan waktu lama. Ia menyerukan penghentian pembalakan liar, reboisasi besar-besaran, serta penegakan hukum bagi pejabat atau pihak yang memberi izin pembabatan hutan secara masif.

Selain itu, Mukhlis mengajak masyarakat untuk membantu penyintas di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan kebutuhan mendesak seperti air bersih, tenda, selimut, pangan, dan layanan pemulihan trauma bagi anak-anak. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk mendukung korban bencana dan mencegah kerugian lebih lanjut. Dikutip dari RRI.co.id