Lumajang : Pemerintah Kabupaten Lumajang menghentikan sementara seluruh kegiatan penambangan pasir di aliran Sungai Besuk Kobokan dan wilayah hulu Gunung Semeru. Keputusan ini menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level IV (Awas).
Keputusan tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10.2.3/1/427.14/2025, yang mewajibkan pemilik izin usaha pertambangan dan pekerja menghentikan aktivitas hingga kondisi dinyatakan aman. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama.
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menyatakan bahwa pemkab berkoordinasi dengan PVMBG, BPBD, TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan keputusan berbasis data ilmiah. Penambangan akan dibuka kembali hanya setelah kondisi Semeru dinyatakan aman.
Selain menghentikan kegiatan tambang, pemerintah daerah memprioritaskan penanganan warga terdampak erupsi, terutama di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Aktivitas vulkanik telah merusak lahan pertanian dan memengaruhi mata pencaharian masyarakat. Pemkab memastikan pendataan, pemantauan, dan rencana pemulihan ekonomi berjalan terkoordinasi agar warga tetap mendapat perhatian.
PVMBG melaporkan hingga Senin pagi, 24 November 2025, Gunung Semeru masih berada pada status Level IV. Selama periode pengamatan 00.00–06.00 WIB, tercatat 44 gempa letusan, satu gempa hembusan, dan tiga gempa tektonik jauh. Asap kawah bertekanan lemah berwarna putih dengan intensitas sedang menjulang setinggi 500–1.000 meter, meski puncak gunung sebagian tertutup kabut.
PVMBG mengimbau masyarakat, khususnya di sepanjang Daerah Aliran Sungai, untuk tetap waspada dan memantau informasi resmi terkait potensi luncuran awan panas dan lava. Dikutip dari Metrotvnews.com
