Ketua Kompartemen Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Daniel Budi Wibowo, menilai kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan sebagai langkah positif. Menurutnya, kebijakan ini bisa membuka kembali akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang sebelumnya tertunda akibat kendala iuran.
“Yang baik bagi masyarakat tentu juga baik bagi rumah sakit,” ujar Daniel dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Kamis (6/11/2025) malam.
Daniel menjelaskan, kebijakan pemutihan BPJS Kesehatan dapat meningkatkan akses kesehatan sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Namun, Persi masih menunggu kejelasan terkait skema pelaksanaannya. Ia menekankan pentingnya kepastian apakah pemerintah akan menyuntikkan dana tambahan ke Dana Jaminan Sosial (DJS) atau hanya melakukan penghapusan administratif.
“Kalau hanya write-off, maka tidak ada kompensasi dana untuk rumah sakit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Daniel menilai pemerintah perlu menjaga keseimbangan dalam sistem pembayaran layanan agar tidak menimbulkan ketimpangan baru. Ia juga menyoroti transisi dari sistem INACBGs ke model pembayaran IDRT, yang perlu dikawal agar tidak menurunkan nilai klaim rumah sakit.
“Kita belum tahu apakah uji coba sistem baru ini akan memengaruhi besarannya,” katanya.
Selain itu, Daniel mengingatkan potensi ketidakseimbangan antara biaya operasional dan pembayaran klaim. Kondisi tersebut dapat mengganggu iklim investasi di sektor kesehatan. Ia menegaskan, rumah sakit merupakan industri sosial sekaligus ekonomi yang membutuhkan stabilitas pembiayaan untuk menjaga mutu layanan.
“Kita khawatir kalau ketimpangan klaim terus berulang, industri rumah sakit tidak akan tumbuh sehat,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Daniel berharap pemerintah dan BPJS Kesehatan dapat menetapkan tarif keekonomian yang realistis. Ia meminta agar perhitungan tarif didasarkan pada biaya riil pelayanan kesehatan, bukan semata menyesuaikan ketersediaan anggaran.
“Tarif harus didasarkan pada biaya riil pelayanan kesehatan, bukan keterbatasan dana,” tegasnya.
RRI.co.id
